Senin, 02 Oktober 2017

Pemantapan peran UKS dan Dokcil dalam pengelolaan sanitasi di SD

PEMANTAPAN PERAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) DAN PEMBERDAYAAN DOKTER KECIL (DOKTER KECIL)
DALAM PENGELOLAAN SANITASI DI SEKOLAH DASAR
Oleh : Mirza Apriani-Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
PENDAHULUAN
             Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak Usia Sekolah adalah anak berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 subkelompok yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun) (Kemenkes RI, 2015).
Program UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat peserta didik yang berada di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Dalam program UKS ini peserta didik tidak hanya berperan sebagai obyek penerima layanan kesehatan, tetapi juga sebagai subyek, bersama dengan masyarakat sekolah lainnya yaitu para guru, pegawai lainnya di sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa berperan dalam meningkatkan kesehatannya dan mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat. Oleh karena itu mereka perlu dibimbing untuk mengenal masalah kesehatan dan kemampuan dalam mengatasi masalah tersebut.
Upaya strategis dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat sekolah adalah melalui pendekatan “kelompok teman sebaya” (peer group) yang mempersiapkan peserta didik menjadi penggerak hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat di sekitarnya. Peserta didik yang ditentukan menjadi penggerak hidup bersih dan sehat atau yang sering dikenal sebagai “Dokter Kecil” dilatih untuk  memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup agar dapat berperan sesuai diharapkan.
Anak sekolah pada umumnya masih banyak yang bercita-cita ingin menjadi Dokter saat dewasa kelak. Program Dokter Kecil di sekolah yang merupakan bagian dari kegiatan UKS menjadi daya tarik sendiri bagi siswa dan menjadi peluang yang strategis bagi TP (Tim Pembina) UKS dalam meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan sekolah. Sifat keingin tahuan yang tinggi dan kecenderungan mencoba-coba menyebabkan siswa mudah dimotivasi dan cepat menerima serta mengadopsi hal-hal baru termasuk pesan-pesan kesehatan. Siswa sekolah juga memiliki kemampuan untuk bertindak sebagai agent of change (agen perubahan) di lngkungannya masing-masing.
Oleh karena itu, berbagai terobosan harus dilakukan untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya secara optimal yang difokuskan pada pelaksanaan UKS yang efektif (Focusing Resources on Effective School Health – FRESH), karena hampir bisa dipastikan bahwa semua upaya kesehatan akan lebih cepat berhasil kalau dikembangkan di sekolah dan madrasah.

PEMBAHASAN
Pengertian Dokter Kecil
Nah, sebelum kita bahas lebih jauh, kita perlu tau dulu siapakah Dokter Kecil itu? ”Dokter Kecil” (Dokcil) adalah peserta didik yang memenuhi kriteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya. Program Dokter Kecil diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi peserta didik dalam program UKS.  Diharapkan Dokter Kecil dapat menjadi agent of change, menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, di rumah dan lingkungannya serta dapat menolong dirinya sendiri, sesama dan orang lain untuk hidup sehat.
 Peserta didik yang dipilih menjadi Dokcil biasanya berasal dari kelas 4 atau kelas 5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, berprestasi sekolah, berbadan sehat, berwatak pemimpin dan bertanggung jawab, berpenampilan bersih dan berperilaku sehat, berbudi pekerti baik dan suka menolong, serta mendapat izin dari orang tuanya.

Peran Dokter Kecil
Seorang Dokter Kecil diharapkan dapat selalu bersikap dan berperilaku sehat, dapat menggerakkan sesama teman teman siswa untuk bersama-sama
menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing, berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah maupun di rumah., membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan
kesehatan di sekolah.serta berperan aktif dalam rangka peningkatan kesehatan, antara lain : Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan Berat Badan dan Tinggi Badan di sekolah, Pekan Kesehatan Gigi, Pekan Kesehatan Mata, dan lain-lain.
            Dalam pengelolaan sanitasi di sekolah, Dokter Kecil dapat berperan dalam
pengamatan kebersihan Ruang UKS, warung sekolah dan lingkungan seperti di halaman sekolah, ruang kelas, perlengkapan, persediaan air bersih, tempat cuci WC, kamar mandi, tempat sampah dan saluran pembuangan termasuk PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Dokter Kecil juga meakukan pencatatan pada Buku harian ”Dokter kecil” dan melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/Guru yang ditunjuk.
            Kegiatan pemberdayaan Dokter kecil yang dapat dilakukan dalam memelihara sanitasi di sekolah antara lain Operasi Bersih tiap hari Jumat, menjadi Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik) di sekolah, Pengawas jajanan  di kantin atau di lingkungan sekolah, Provokator Kawasan Bebas asap rokok dan sampah di lingkungan sekolah, dan masih banyak lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah.
            Pemberdayaan Dokter Kecil ini harus didukung oleh komitmen semua warga sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Seluruh Guru, penjaga sekolah, penjual di kantin, semua siswa dan warga yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah. Seorang Guru, misalnya, tidak boleh marah atau tersinggung manakala di tegur seorang Dokcil saat kedapatan sedang merokok di lingkungan sekolah.Peran Dokcil ini juga sebaiknya mendapat bimbingan rutin dari TP UKS Sekolah/Kecamatan, khususnya dari  petugas kesehatan Puskesmas yang membina sekolah.
            Keberadaan Dokcil ini harus diregenerasi setiap tahun, sebab Dokcil yang sudah naik ke kelas 6 biasanya tidak bisa fokus lagi menjadi Dokcil karena sudah sibuk mempersiapkan kelulusannya. Jumlah Dokcil yang ada di setiap sekolah sebaiknya miimal 10% dari total siswa pada sekolah tersebut, misalnya jumlah siswa di SDN X ada 350 orang, maka idealnya Dokcil yang dibina minima berjumlah 35 orang.
            Manfaat adanya Dokter Kecil di sekolah dapat dirasakan oleh Dokter Kecil itu sendiri, peserta didik lainnya, Guru, Orang tua peserta didik, masyarakat dan lingkungan. Bagi Dokter Kecil manfaat yang dapat dirasakan adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan  perilaku hidup bersih dan sehat, memiliki ketrampilan dalam upaya pelayanan kesehatan yang sederhana, dapat bertindak sebagai teladan, penggerak dan pendorong hidup sehat,serta  mempunyai rasa kepedulian sosial. Bagi peserta didik lainnya dapat ikut tergerak dan terbiasa untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Bagi Guru dapat merasakan meningkatnya kerjasama antara guru dengan orang tua peserta didik dan petugas kesehatan dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.. Bagi  Orang tua peserta didik :diharapkan meningkatnya kesadaran orang tua dalam berperilaku hidup bersih dansehat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya serta mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan peningkatan kesehatan anak sekolah. Sedangkan bagi masyarakat dan lingkungannya akan tergerak untuk hidup bersih dan sehat, kualitas lingkungan hidup sehat akan meningkat.

PENUTUP
            Anak usia sekolah merupakan calon orang tua, tenaga kerja dan pemimpin bangsa di masa depan. Ini berarti bahwa kelak kualitas bangsa ini akan ditentukan oleh tangan mereka. Oleh karena itu, sejak dini mereka harus dipersiapkan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dengan sebaik-baiknya agar mampu membawa bangsa ini kearah yang lebih baik dan bermartabat.
            Untuk mewujudkannya bukanlah hal yang mudah,diperlukan kerja keras dan dukungan semua phak, mulai dari penentu kebijakan, semua stake holder, masyarakat sekolah, swasta, LSM dan masyarakat secara keseluruhan.

            Pengoptimalan peran Dokcil di Sekolah Dasar/ Madrasah diharapkan dapat membantu mengatasi masalah higiene perorangan dan sanitasi sekolah yang selama ini merupakan masalah yang umumnya terjadi di tatanan sekolah tingkat dasar.